Senin, 10 November 2014

KAJIAN TENTANG GHIBAH



Apa itu ghibah?
Ghibah itu termasuk dosa besar. Namun perlu dipahami artinya.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).
Ghibah kata Imam Nawawi adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih Muslim, 16: 129).
Dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Bahkan dikatakan dalam Majma’ Al Anhar (2: 552), segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk

Memasang Kijing, Marmer, dan Atap di Atas Kubur

Di antara sikap berlebih-lebihan terhadap kubur baik terhadap kubur orang sholih atau pun lainnya adalah memasang kijing di atas kubur atau memberikan atap atau rumah di atasnya. Hal ini sudah diingatkan oleh para ulama sejak dahulu bahkan juga oleh ulama madzhab Syafi’i. Namun apa yang terjadi pada kubur para kyai, ustadz, sunan, wali atau tokoh ulama di negeri kita yang disikapi secara berlebih-lebihan dengan didirikan bangunan istimewa di atasnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti terlarangnya hal tersebut sejak dulu kala.



Dalil Pendukung
Beberapa dalil berikut sebagai pendukung larangan meninggikan kubur dan membuat bangunan atau rumah atau kijing (marmer) di atas kubur.
Pertama, perkataan ‘Ali bin Abi Tholib,
عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan

Banyak Siksa Kubur Disebabkan Kencing yang Tidak Bersih

Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur.
Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ
وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad
Daruquthni.




Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih.
Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini.
Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.”
Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton.
At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih.
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu

Kamis, 23 Oktober 2014

CONTOH KHUTBAH JUM'AT

KHUTBAH KEDUA

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا


اللَّهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ وسَلّمْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ الرَّاشِدِيْنَ، وَعَنْ أَزْوَاجِهِ أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِيْنَ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنْ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ جَمْعَنَا هَذَا جَمْعًا مَرْحُوْمًا، وَاجْعَلْ تَفَرُّقَنَا مِنْ بَعْدِهِ تَفَرُّقًا مَعْصُوْمًا، وَلا تَدَعْ فِيْنَا وَلا مَعَنَا شَقِيًّا وَلا مَحْرُوْمًا.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَ كُلاًّ مِنَّا لِسَانًا صَادِقًا ذَاكِرًا، وَقَلْبًا خَاشِعًا مُنِيْبًا، وَعَمَلاً صَالِحًا زَاكِيًا، وَعِلْمًا نَافِعًا رَافِعًا، وَإِيْمَانًا رَاسِخًا ثَابِتًا، وَيَقِيْنًا صَادِقًا خَالِصًا، وَرِزْقًا حَلاَلاًَ طَيِّبًا وَاسِعًا، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.

اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ
اللَّهُمَّ رَبَّنَا اسْقِنَا مِنْ فَيْضِكَ الْمِدْرَارِ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ لَكَ في اللَيْلِ وَالنَّهَارِ، الْمُسْتَغْفِرِيْنَ لَكَ بِالْعَشِيِّ وَالأَسْحَارِ
اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا في ثِمَارِنَا وَزُرُوْعِنَا وكُلِّ أَرزَاقِنَا يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ.
رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدُّعَاءِ.

عِبَادَ اللهِ :إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

SILSILAH NABI MUHAMMAD SAW


SILSILAH NABI ADAM A.S SAMPAI NABI MUHAMMAD SAW

Allah mengutus para nabi dan rasul untuk menyampaikan risalah serta menyebarkan ajaran Islam ke muka bumi.
RASUL
Rasul adalah seorang laki laki merdeka yang menerima risalah atau wahyu dari Allah dan ia juga diperintahkan baginya untuk menyampaikannya kepada kaumnya.  Jadi boleh dikatakan juga bahwa setiap rasul pasti nabi tapi tidak semua nabi itu adalah rasul.
يَـأَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ
Allah berfirman ”Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.” (al-Maidah: 67)
NABI
Nabi adalah seorang laki laki merdeka yang diturunkan kepadanya risalah atau wahyu dari Allah untuk diamalkan, namun tidak diperintahkan baginya untuk menyampaikannya kepada kaumnya.
Kenabian lebih umum karena semua rasul adalah nabi tetapi tidak semua nabi adalah rasul. Jadi orang yang bukan nabi berarti bukan rasul, dengan kata lain, untuk bisa menjadi rasul dia harus menjadi nabi. Rasul diutus untuk membawa risalah kepada manusia, untuk membawa syariat Allah dan agama yang harus disampaikan lagi kepada manusia, sedangkan Nabi saw diutus dengan dakwah dan syariat namun tidak diperintahkan untuk menyampaikanya kepada manusia.
Kenabian adalah pemberian Allah semata. Tidak semua orang bisa menjadi nabi atau julukan nabi. Kenabian tidak bisa diraih dengan cara mendekatkan diri kepada Allah. Manusia tidak mungkin mendapatkan gelar nabi dengan usaha, karena ia bukan gelar yang mungkin diraih dengan jerih payah. Kenabian adalah derajat tinggi dan kedudukan mulia yang Allah berikan kepada orang yang Dia kehendaki. Orang yang dikehendaki sebagai nabi itu telah disiapkan oleh Allah sedemikian rupa untuk memikul kenabian tersebut. Tentu sebelum jadi nabi, Allah menjaganya dari perbuatan yang buruk dan melindunginya dari segala maksiat serta menganugerahkan kepadanya akhlak yang luhur.
Jelasnya, bahwa kenabian tidak diperoleh dengan usaha tertentu, namun kenabian itu anugrah dari Allah diberikan kepada hamba-Nya yang terpilih dan tertentu. Kenabian bukan diberikan kepada orang yang mengharapkan dan memohon menjadi nabi.
Dan kita sebagai muslim, diwajibkan meyakini bahwa Allah mengutus para rasul untuk masing-masing umat yang menyeru mereka kepada tauhid. Beriman kepada seluruh rasul dan nabi adalah wajib dan merupakan rukun iman tanpa membedakan beriman kepada sebagian dan kufur kepada sebagian yang lain sebab hal tersebut sama dengan tidak beriman kepada semuanya. ”(Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya”,” (Al-Baqarah, 285).
JUMLAH PARA NABI DAN RASUL

KISAH SAHABAT NABI USTMAN IBN AFFAN

“Orang yang paling penyayang di antara umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar, yang paling pemalu adalah Utsman, yang paling mengetahui tentang halal dan haram adalah Muadz bin Jabal, yang paling hafal tentang Alquran adalah Ubay (bin Ka’ab), dan yang paling mengetahui ilmu waris adalah Zaid bin Tsabit. Setiap umat mempunyai seorang yang terpercaya, dan orang yang terpercaya di kalangan umatku adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 3:184)


———————————————————————————–
Utsman bin Affan, khalifah rasyid yang ketiga. Ia dianggap sosok paling kontroversial dibanding tiga khalifah rasyid yang lain. Mengapa dianggap kontroversial? Karena ia dituduh seorang yang nepotisme, mengedepankan nasab dalam politiknya bukan kapasitas dan kapabilitas. Tentu saja hal itu tuduhan yang keji terhadap dzu nurain, pemiliki dua cahaya, orang yang dinikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua orang putrinya.
Pada kesempatan kali ini penulis tidak sedang menanggapi tuduhan-tuduhan terhadap beliau. Penulis akan memaparkan keutamaan-keutamaan beliau yang bersumber dari ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tujuannya agar kita berhati-hati dan mawas diri ketika mendengar hal-hal negatif tentang Utsman, kita lebih bisa mengontrol lisan kita dan berprasangka baik di hati kita.
Nasab dan Sifat Fisikinya
Beliau adalah Utsman bin Affan bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abdu asy-Syam bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin Adnan (ath-Thabaqat al-Kubra, 3: 53).

Selasa, 21 Oktober 2014

JANGAN BIARKAN HATI MENJADI HITAM

Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?” Allah berfirman, Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya, Jadi begitu pula pada hari ini kamu diabaikan.” (QS. Taha: 125-126).


Ilustrasi

Ayat yang membuat hatiku bergetar hebat…Takut. Hati ini sungguh takut. Yaa Rabb, bagaimanakah nasibku di Hari Akhir nanti? Apakah hamba termasuk ke dalam golongan yang dihinakan, diabaikan oleh-Mu? Dikumpulkan dalam keadaan buta? Betapa mengerikan! Bayangkanlah… Dikumpulkan dalam keadaan buta … Tuhan kita mengabaikan kita, dan kita pun terhalang memperoleh kelezatan memandang wajah Allah! Na’udzubillah…
Di dunia ini kita telah diberikan berbagai kenikmatan yang sangat besar, mata yang dapat melihat, telinga yang dapat mendengar, mulut yang dapat berbicara, dan juga akal yang dapat berpikir. Bayangkan bila detik ini Allah mencabut nikmat mata, nikmat telinga, nikmat mulut, dan nikmat akal dari kita, apa yang dapat kita lakukan?
Maka, sudahkah kita bersyukur? Menggunakan mata, telinga, dan akal untuk mengambil pelajaran?  Merenungkan dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat-Nya? Dengan karunia alat indra dan akal dari Allah, adakah kita semakin mendekatkan diri kepada Allah? Atau malah mata, telinga, mulut juga akal kita gunakan untuk bermaksiat? Kita gunakan nikmat Allah dengan menuruti  hawa nafsu, mata yang mengumbar pandangan, mulut yang berdusta, telinga yang mendengar hiburan yang melenakan, hati yang lalai mengingat-Nya, dan akal yang tak mau mengambil pelajaran, mengabaikan ayat-ayat-Nya… Padahal mata, telinga, dan hati kita sungguh akan diminta pertanggungjawabannya…
Di dunia ini ada manusia yang dikatakan oleh Allah telah buta. Bukan, bukan matanya yang buta, tetapi yang buta adalah hatinya.
Sebagaimana dalam firman Allah Swt:
“Sesungguhnya bukan penglihatan ini yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang di dalam dada.” (Q.S al Hajj: 46)
Mengapa mata hati menjadi buta?  Karena dalam hati  tidak ada cahaya. Bukankah kita dapat melihat karena adanya cahaya? Begitu pun mata hati kita butuh cahaya. Cahaya dari Allah, Sang Pemilik cahaya.
“Allah pemberi cahaya kepada langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca, dan tabung kaca itu bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, yaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan di barat, yang minyaknya saja hampir-hampir menerangi walaupun tidak disentuh api. Cahaya dia atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nur: 35)

Jumat, 17 Oktober 2014

TATA CARA SHOLAT JENAZAH LENGKAP MENURUT ALQUR'AN DAN HADIT'S

Shalat Jenazah
Keutamaan Menshalatkan Jenazah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam: “Barangsiapa yang menghadiri jenazah, hingga jenazah itu dishalatkan , maka ia mendapat pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga dikuburkan, maka ia mendapat dua qirath. Ada yang bertanya: “Seperti apa dua qirath itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)


Hukum Shalat Jenazah

Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, yaitu apabila sudah ada sebagian dari kaum muslimin yang mengerjakannya, maka gugur dosa dari sebagian kaum muslimin yang lainnya. Jadi bagi sebagian kaum muslimin yang lain mengerjakannya adalah sunnah. Sedangkan apabila semuanya tidak mengerjakan, maka mereka semuanya berdosa.


Syarat-syaratnya:
  1. Niat
  2. Menghadap kiblat
  3. Menutup aurat
  4. Orang yang mengerjakan dalam keadaan suci
  5. Menjauhi najis
  6. Yang menshalatkan maupun yang dishalatkan harus beragama Islam 
  7. Menghadiri jenazah tersebut apabila jenazah itu berada di dalam negerinya 

Jumat, 10 Oktober 2014

KISAH SAHABAT NABI UMAR BIN KHATTAB A.S (AL-FARUQ)


Setelah membahas tentang keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq, kiranya perlu juga kita membahas tentang kemualiaan Umar bin Khattab. Ia adalah seorang khalifah yang sangat terkenal, perjalanan hidupnya adalah teladan yang diikuti, dan kepemimpinannya adalah sesuatu yang diimpikan. Banyak orang saat ini memimpikan, kiranya Umar hidup di zaman ini dan memipin umat yang tengah kehilangan jati diri.
Ada beberapa gelintir orang yang tidak menyukai khalifah yang mulia ini, mereka mengatakan al-Faruq telah mencuri haknya Ali. Menurut mereka, Ali bin Abi Thalib lebih layak dan lebih pantas dibanding Umar untuk menjadi khalifah pengganti Nabi. Berangkat dari klaim tersebut, mulailah mereka melucuti kemuliaan dan keutamaan Umar. Mereka buat berita-berita palsu demi rusaknya citra amirul mukminin Umar bin Khattab. Mereka puja orang yang memusuhinya dan pembunuhnya pun digelari pahlawan bangsa.
Berikut ini kami cuplikkan kabar-kabar ilahi yang bercerita tentang keutamaan, kemuliaan, dan kedudukan Umar bin Khattab, karena seperti itulah ia layak untuk diceritakan.
Nasab dan Ciri Fisiknya
Ia adalah Umar bin al-Khattab bin Nufail bin Adi bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luai, Abu Hafsh al-Adawi. Ia dijuluki al-Faruq.
Ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah. Ibunya adalah saudari tua dari Abu Jahal bin Hisyam.
Ia adalah seseorang yang berperawakan tinggi, kepala bagian depannya plontos, selalu bekerja dengan kedua tangannya, matanya hitam, dan kulitnya kuning. Ada pula yang mengatakan kulitnya putih hingga kemerah-merahan. Giginya putih bersih dan mengkilat. Selalu mewarnai janggutnya dan merapikan rambutnya dengan inai (daun pacar) (Thabaqat Ibnu Saad, 3: 324).
Amirul mukminin Umar bin Khattab adalah seorang yang sangat rendah hati dan sederhana, namun ketegasannya dalam permasalahan agama adalah ciri khas yang kental melekat padanya. Ia suka menambal bajunya dengan kulit, dan terkadang membawa ember di pundaknya, akan tetapi sama sekali tak menghilangkan ketinggian wibawanya. Kendaraannya adalah keledai tak berpelana, hingga membuat heran pastur Jerusalem saat berjumpa dengannya. Umar jarang tertawa dan bercanda, di cincinnya terdapat tulisan “Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu hai Umar.”
Keistimewaan dan Keutamaannya
- Umar adalah Penduduk Surga Yang Berjalan di Muka Bumi
Diriwayatkan dari Said bin al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

KEADAAN KEUANGAN MASJID JAMI' NURUL KHAERAT LERANG-LERANG

 DAFTAR PEMASUKAN DAN PENGELUARAN
MASJID JAMI' NURUL KHAERAT LERANG-LERANG


Hari / Tanggal : Jum'at, 7 November 2014

Saldo Jum'at Lalu : Rp. 35.932.800

PEMASUKAN
ST. FAtimah Untuk Almarhum Umar. P  Rp. 50.000
H. Muh. Ali  Rp. 100.000
Tanpa Nama  Rp. 20.000
Tanpa Nama  Rp. 20.000
Tanpa Nama  Rp. 100.000
Amri Hasan  Rp. 50.000
Tanpa Nama  Rp. 10.000
karena Allah  Rp. 50.000  

Total Pemasukan pada Jum'at ini    Rp. 400.000,-

PENGELUARAN
18 Zak Semen Tonasa 50  Rp. 1.008.000
10 Zak Plamour Scim Coad  Rp. 550.000
Insentif Kebersihan Masjid Bulan November  Rp. 400.000
Total Pengeluaran Jum'at ini    Rp. 1.958.000,-

SALDO YANG ADA PADA BENDAHARA SEKARANG = Rp.  34.374.800,-

Kamis, 09 Oktober 2014

MASJID JAMI' NURUL KHAERAT LERANG-LERANG (DOUBEL L)


Gambar Masjid Jami' Nkh Lerang-Lerang

Masjid Jami' nurul Khaerat Lerang-Lerang merupakan Masjid tertua di daerah tersebut. di bangun sekitar tahun 1930-an. yang menjabat sebagai Imam adalah Syarifuddin Muda, di bantu oleh 4 Imam Rawatib (Imam Pengganti) yakni : Ust. Muh. Jabbar Muda, S.Ag, Ust. Lukman Siragi, S.Ag, Syamsul dan Amrillah.
Yang menjabat sebagai Ketua Pembangunan periode 2014-2017 adalah Ir. Syamsuri, yang juga merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang, Dibantu Oleh Amrillah sebagai sekretaris dan Ust. Lukman Siragi sebagai Bendahara.
Saat ini, sedang diadakan pembangunan di Lantai II, dan masih banyak yang perlu di benahi.

Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut

Bagaimana jika seseorang shalat menahan kentut, apakah shalatnya sah?
Ada hadits yang bisa menjawab hal ini, yaitu hadits dari ‘Aisyah.
Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ
Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560).
Bagi ulama yang berpendapat bahwa khusyu’ termasuk dalam kewajiban dalam shalat, berarti maksud kata “laa” dalam hadits menunjukkan tidak sahnya shalat dengan menahan kencing. Sedangkan menurut jumhur atau mayoritas ulama bahwa khusyu’ dihukumi sunnah, bukan wajib. Sehingga “laa” yang dimaksud dalam hadits adalah menafikan kesempurnaan shalat atau hadits itu diartikan “tidak sempurna shalat dari orang yang menahan kencing”.
Jika demikian, bagaimana hukum menahan kencing atau buang air saat shalat?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa jika cuma merasakan ingin buang air kecil atau air besar tanpa menahannya, seperti itu masih dibolehkan shalat. Dalam hadits dikatakan kencing atau buang air yang membuat masalah hanyalah jika ditahan. Bila tidak dalam keadaan menahan, maka tidak masalah untuk shalat karena hati masih bisa berkonsentrasi untuk shalat.
Syaikh Ibnu Utsaimin juga menyatakan bahwa menahan kentut (angin) sama hukumnya seperti menahan kencing dan buang air besar.
Menurut jumhur (mayoritas) ulama, menahan kentut dihukumi makruh.
Imam Nawawi berkata, “Menahan kencing dan buang air besar (termasuk pula kentut, -pen) mengakibatkan hati seseorang tidak konsen di dalam shalat dan khusyu’nya jadi tidak sempurna. Menahan buang hajat seperti itu dihukumi makruh menurut mayoritas ulama Syafi’iyah dan juga ulama lainnya. Jika waktu shalat masih longgar (artinya: masih ada waktu luas untuk buang hajat, -pen), maka dihukumi makruh. Namun bila waktu sempit untuk shalat, misalnya jika makan atau bersuci bisa keluar dari waktu shalat, maka (walau dalam keadaan menahan kencing), tetap shalat di waktunya dan tidak boleh ditunda.”
Imam Nawawi berkata pula, “Jika seseorang shalat dalam keadaan menahan kencing padahal masih ada waktu yang longgar untuk melaksanakan shalat setelah buang hajat, shalat kala itu dihukumi makruh. Namun, shalat tersebut tetaplah sah menurut kami -ulama Syafi’i- dan ini yang jadi pendapat jumhur atau mayoritas ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 46)
Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1426 H, 2: 511-517.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan ke-12.

KISAH SAHABAT NABI ABU BAKAR AS-SIDDIQ R.A.



Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Abu Bakar R.A. adalah orang terbaik kedua setelah Nabi Muhammad S.A.W. Pengabdian dan pengorbanannya untuk Islam tidak tertandingi, bahkan Rasulullah S.A.W. bersabda jika keimanan seluruh penduduk dunia ditempatkan dalam satu sisi timbangan, dan keimanan Abu Bakar ditempatkan di sisi lainnya, maka keimanan Abu Bakar akan mengalahkan beratnya keimanan seluruh penduduk dunia. Hanya satu amal baik Abu Bakar R.A. dapat mengalahkan SEMUA AMAL BAIK Umar bin Khatab al Faruq R.A., meskipun kita tahu Umar al Faruq R.A. bukanlah orang biasa. 

Dalam hadist Tabarani diriwayatkan bahwa Rasulullah S.A.W. bersabda kepada Umar R.A.: "Nabi Muhammad S.A.W. bersabda kepadaku pada suatu ketika, ‘Wahai Umar, Jibril A.S. telah datang kepadaku. Dan aku bertanya kepada Jibril: ‘Wahai Jibril, ceritakan padaku keutamaan Umar R.A. di surga. Jibril A.S. berkata kepadaku ‘Ya Rasulullah S.A.W., jika aku terus-menerus menceritakan keutamaan Umar kepadamu selama 950 tahun, keutamaan Umar tidak akan habis diceritakan. Dan ingatlah bahwa amal baik umar hanyalah satu amal baik dari amal-amal baik Abu Bakar R.A.’”

  • Abu Bakar R.A. merupakan orang kedua setelah Nabi Muhammad S.A.W. 
  • Bukankah dia yang beriman kepada Allah setelah Nabi Muhammad S.A.W.? 
  • Bukankah Abu Bakar R.A. adalah orang yang tetap teguh ketika berhijrah setelah Rasulullah S.A.W.? 
  • Bukankah Abu Bakar R.A. adalah orang yang paling teguh setelah Rasulullah S.A.W. di dalam gua Jabal Thawr ketika Rasulullah dan dirinya dikejar-kejar orang-orang kafir? 
  • Bukankah Abu Bakar R.A. adalah orang kedua yang paling beriman kepada perjalanan Mi’raj setelah Nabi Muhammad S.A.W.? 
  • Bukankah Abu Bakar R.A. adalah pemimpin umat Muslim yang kedua setelah Nabi Muhammad S.A.W.? 
  • Bukankah Abu Bakar R.A. adalah orang kedua yang wafat setelah Nabi Muhammad S.A.W.? 
  • Bukankah Abu Bakar R.A. yang kedua disebutkan di dalam Al-Qur’an setelah Rasulullah S.A.W.?
  • Bukankah dia lahir setelah Nabi Muhammad S.A.W. yang lahir di hari Senin, sementara dia lahir di hari Selasa? Nabi Muhammad S.A.W. lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal dan Abu Bakar R.A. lahir pada tanggal 13 Rabiul Awwal.
  • Begitu juga komitmen, pengabdian, dan pengorbanan Abu Bakar R.A. adalah yang paling besar kedua setelah Nabi Muhammad S.A.W.